Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang tahun 2024, terungkap bahwa dari 44 juta transaksi judi online yang tercatat, sebanyak 151.366 pemain diidentifikasi berasal dari Bandung.
Tanggapan dan Komitmen Pemerintah Kota
Menanggapi data tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penelusuran lebih lanjut. Dalam keterangannya pada Kamis (20/11/2025), ia menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kota Bandung untuk memberantas praktik judi online di wilayahnya.
"Saya selidiki. Pada prinsipnya kita akan memberantas judol, titik," ujar Farhan, menegaskan keseriusan pemerintah kota dalam menangani isu ini.
Literasi Finansial Jadi Sorotan Utama
Farhan berpendapat, salah satu faktor yang berkontribusi pada fenomena ini adalah tingkat literasi finansial masyarakat yang masih perlu ditingkatkan, meskipun literasi digital warga Bandung tergolong cukup tinggi. Ia mencontohkan program Kampung Bebas Rentenir (KBR) yang pernah digulirkan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran keuangan di tengah masyarakat.
Program KBR tersebut sebelumnya pernah mendapatkan penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas efektivitasnya dalam edukasi finansial.
Pendekatan Adiksi dan Strategi Pencegahan
Lebih jauh, Farhan memandang judi online tidak hanya sebagai persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai masalah adiksi yang memerlukan pendekatan berbasis terapi. Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa hanya melalui penegakan hukum semata.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kota Bandung akan mengkaji data dari survei kesehatan siswa mulai dari kelas 1 hingga 12 yang sedang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. "Berdasarkan itu kita akan bikin program, karena pencegahan adiksi judol itu mesti dimulai dari awal," jelas Farhan mengenai rencana program pencegahan yang akan menyasar generasi muda.
Referensi:
Sumber artikel: rmol.id (21/11/2025)

0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D