
Ultimatum Wali Kota Bandung kepada Kontraktor Proyek
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, telah mengeluarkan peringatan serius kepada seluruh kontraktor yang terlibat dalam proyek galian kabel serta pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT).
Kontraktor diharuskan menyelesaikan semua pekerjaan paling lambat pada tanggal 5 Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga agar Kota Bandung tetap aman, rapi, dan nyaman menjelang arus libur Lebaran.
Target Penyelesaian Sebelum Lebaran
Pernyataan dari Farhan menegaskan bahwa 5 Maret merupakan batas akhir yang tidak bisa dinegosiasikan. Pemerintah Kota Bandung berencana memberikan masa jeda sekitar dua minggu sebelum Idulfitri untuk memulihkan kondisi jalan, trotoar, dan fasilitas publik yang terdampak proyek.
Farhan menekankan bahwa penyelesaian proyek sebelum Lebaran bukan hanya soal memenuhi target administratif, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga mobilitas masyarakat selama periode mudik dan liburan.
Pentingnya Keselamatan dan Kualitas Pekerjaan
Farhan mengingatkan bahwa aktivitas galian yang masih terbuka dapat menyebabkan kemacetan, ketidaknyamanan, dan bahkan risiko kecelakaan. “Tanggal 5 Maret harus selesai. Kita butuh waktu untuk merapikan semua agar masyarakat bisa beraktivitas dan berlibur tanpa gangguan,” ungkapnya pada hari Jumat, 27 Februari 2026.
Selain itu, Farhan juga menyoroti masalah kualitas pekerjaan yang menjadi perhatian utama.
Dia menemukan bahwa beberapa titik pengerjaan proyek tidak dilakukan sesuai dengan standar teknis yang baik, terutama dalam pembongkaran trotoar serta perbaikan drainase yang tidak sesuai prosedur.
Menurutnya, Pemkot Bandung tidak hanya menilai proyek dari kecepatan penyelesaian, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan. Oleh karena itu, kontraktor wajib menunjukkan tanggung jawab profesional sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
Teguran dan Evaluasi Kontraktor
Farhan juga mengungkapkan bahwa sudah ada teguran tertulis yang diberikan kepada pelaksana proyek sebagai bentuk peringatan serius.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan bahwa kontraktor yang mampu bekerja sesuai standar dapat dijadikan acuan bagi pelaksana lainnya.
Dia mencatat bahwa hasil pengerjaan proyek IPT di berbagai lokasi menunjukkan kualitas yang bervariasi meskipun jenis pekerjaannya sama, yang mendorong pemerintah untuk menelusuri setiap kontraktor guna menetapkan standar kualitas yang seragam.
“Kontraktor yang terbukti bekerja dengan baik akan dijadikan model standar pelaksanaan proyek, sementara pekerjaan yang dinilai asal-asalan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar pemberian sanksi lanjutan,” tegasnya.
Koordinasi dan Tanggung Jawab Pasca Proyek
Dalam pengawasan proyek ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung ditunjuk sebagai leading sector yang bertugas mengoordinasikan pengendalian teknis di lapangan.
Sementara itu, PT Bandung Infra Investama (PT BII), sebagai BUMD yang mendapat penugasan resmi, diminta untuk memastikan seluruh pekerjaan selesai dan area bekas galian kembali layak digunakan oleh masyarakat.
“Tanggung jawab tidak berhenti pada pemasangan jaringan, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi jalan, trotoar, serta saluran air agar tidak menimbulkan masalah baru setelah proyek selesai,” tambah Farhan.
Perhatian pada Keselamatan Pengguna Jalan
Aspek keselamatan menjadi prioritas utama menjelang tenggat waktu. Farhan menyoroti adanya lubang galian yang berisiko tinggi bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang rentan mengalami kecelakaan di titik-titik pekerjaan terbuka.
Ia meminta kontraktor untuk segera memasang pengamanan tambahan, rambu peringatan, dan penjagaan lapangan di area rawan hingga seluruh pekerjaan dinyatakan selesai.
Farhan menekankan bahwa percepatan penyelesaian proyek IPT tidak hanya mendukung pengembangan infrastruktur telekomunikasi di kota, tetapi juga memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman bagi warga, terutama saat memasuki momentum Lebaran yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat.
Sumber: radarbandung.id (28/02/2026)


0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D