Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Atalia Minta Baznas Kaji Ulang Penetapan Besaran Zakat Fitrah Rp50 Ribu: Sesuaikan dengan Fiqih

Atalia Minta Baznas Kaji Ulang Penetapan Besaran Zakat Fitrah Rp50 Ribu: Sesuaikan dengan Fiqih

Daftar Isi
×

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengkaji ulang penetapan besaran zakat fitrah sebesar Rp50 ribu per jiwa untuk tahun ini. 

Permintaan ini muncul di tengah perdebatan masyarakat mengenai besaran yang dianggap terlalu tinggi oleh beberapa pihak. 

Atalia berharap, agar para ulama dapat memberikan masukan yang sesuai dengan ketentuan terkait penetapan zakat fitrah tahun ini.

Tanggapan Netizen atas Penetapan Baznas

Beberapa netizen juga memberikan tanggapan terhadap keputusan Baznas tersebut. Misalnya, akun @andreandre6351 menulis, "Zakat Fitrah, harga beras sesuai yg kita makan setiap hari," yang menunjukkan pentingnya penyesuaian zakat dengan kebutuhan sehari-hari. 

Sementara itu, akun @agusthialaelasari mengungkapkan kekecewaannya dengan mengatakan, "Iya nih baznas kok kemahalan yaa.. hehehe," menandakan bahwa banyak yang merasa besaran yang ditetapkan tidak realistis.

Netizen Ragukan Perhitungan Besaran Zakat

Selain itu, beberapa komentar lainnya juga mencerminkan keraguan terhadap harga yang dijadikan acuan. 

Akun @nina_alnaam berkomentar, "Gede bnget emng ngitung harga beras sekilo 20rb? Trs itu fidyah 65rb g kira kia bnget," menunjukkan ketidakpuasan terhadap perhitungan yang tidak sesuai dengan harga di pasaran. 

Di sisi lain, akun @hareezah menyarankan agar, "Kalo setiap daerah beda harga mending beli beras nya aj kali ya.. biar sesuai apa yg kita makan," mengindikasikan perlunya pendekatan yang lebih fleksibel dalam penetapan zakat.

Besaran Zakat Versi Netizen

Menanggapi hal ini, akun @cakto897 menyampaikan perhitungan lebih detail, "2,5 kg X 15.000= 37.500," yang lebih mendekati realitas harga beras. 

Akun lainnya, @wawansutisna2021, juga menegaskan, "2,5 x 15.000 (premium) = 37.500. Kalau berasnya lebih murah, ya dibawah itu," menyoroti perlunya perhitungan yang lebih akurat berdasarkan harga lokal.

Kesimpulannya, pro dan kontra terhadap penetapan besaran zakat fitrah oleh Baznas mencerminkan pentingnya dialog antara institusi dan masyarakat. 

Diharapkan, dengan masukan dari berbagai pihak, keputusan yang diambil dapat lebih mengakomodir kebutuhan umat.

0Komentar