Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Pemkab Bandung Barat Salurkan Santunan Rp420 Juta untuk 42 Korban Longsor Padalarang

Pemkab Bandung Barat Salurkan Santunan Rp420 Juta untuk 42 Korban Longsor Padalarang

Daftar Isi
×

Bantuan Pemkab Bandung Barat kepada Korban Longsor Padalarang

Pada Rabu, 25 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cimahi dan Bandung Barat, melaksanakan penyerahan simbolis santunan kematian kepada sepuluh ahli waris pekerja rentan yang menjadi korban tanah longsor di Padalarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelaksanaan Kegiatan Safari Ramadhan/Tarawih Keliling 1447 H/2026M tingkat Kabupaten.

Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah

Acara penyerahan santunan tersebut dihadiri oleh Bupati Bandung Barat beserta jajaran Pemerintah Kabupaten, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp42.000.000, sehingga total santunan mencapai Rp420.000.000,00. 

Kegiatan ini diadakan sebagai wujud kepedulian serta komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, terutama bagi pekerja yang berada dalam kondisi rentan.

Pernyataan Bupati Bandung Barat

Dalam sambutannya, Bupati Bandung Barat, Ritchie Ismail, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah yang nyata dalam situasi duka akibat bencana alam. 

Selain itu, ia menekankan bahwa pemerintah daerah berupaya untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan untuk mengurangi risiko sosial ekonomi yang mungkin timbul.

Manfaat Program Perlindungan Sosial

“Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Kami juga berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu perekonomian keluarga dari almarhum dan almarhumah,” ucap Boby Foriawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimahi. 

Ia menjelaskan bahwa santunan kematian ini merupakan bagian dari manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan kepastian perlindungan bagi para pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan rentan.

Sinergi untuk Perlindungan Masyarakat

Penyerahan simbolis santunan kematian kepada sepuluh ahli waris tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mendapatkan perlindungan yang layak terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. 

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi lintas sektor demi mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.


Sumber: radarbandung.id (27/02/2026)

0Komentar