
Melalui imbauan yang disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, Darwisman, masyarakat diingatkan untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang marak terjadi, terutama di ranah belanja daring.
Keberadaan platform digital semakin dimanfaatkan oleh penipuan yang berusaha memanfaatkan kecerobohan konsumen.
Menurut laporan terkini, provinsi ini mencatatkan 77.061 laporan penipuan, menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Dengan total kerugian mencapai Rp1,276 triliun, jenis penipuan yang paling banyak terdeteksi adalah belanja daring palsu, disusul oleh penipuan melalui telepon yang tidak resmi.
“Data menunjukkan toko online palsu menjadi yang paling sering dilaporkan,” terang Darwisman mengenai situasi ini.
Dari 799 pengaduan investasi ilegal, provinsi ini menyumbang 17,7% dari total nasional, sedangkan laporan pinjaman online ilegal mencapai 4.085.
Angka-angka ini memberikan indikasi jelas bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dan menyelidiki sebelum bertransaksi secara daring.
Satgas PASTI mengingatkan agar konsumen tidak mudah terpengaruh harga yang tidak wajar dan selalu melakukan pemeriksaan reputasi pada situs atau toko online.
Masyarakat diimbau untuk tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga menjadi pelindung diri sendiri serta orang di sekitarnya dari potensi kerugian.
“Saran kami adalah, selalu pastikan untuk tidak melakukan transfer di luar platform resmi, serta waspadai tawaran investasi yang terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” tambah Darwisman.
Edukasi tentang penipuan ini menjadi kunci dalam melawan kejahatan siber yang semakin canggih.
Satgas PASTI berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dan cermat dalam melakukan transaksi keuangan melalui internet.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan juga menjadi langkah penting dalam mengurangi tingkat penipuan.
Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat mampu melindungi diri serta mendorong terciptanya lingkungan belanja yang lebih aman.
Sumber: www.radarbandung.id (07/01/2026)
Modus Penipuan yang Meningkat
Fenomena penipuan dalam transaksi keuangan yang terjadi di Jawa Barat menunjukkan angka yang menyedihkan.Menurut laporan terkini, provinsi ini mencatatkan 77.061 laporan penipuan, menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Dengan total kerugian mencapai Rp1,276 triliun, jenis penipuan yang paling banyak terdeteksi adalah belanja daring palsu, disusul oleh penipuan melalui telepon yang tidak resmi.
“Data menunjukkan toko online palsu menjadi yang paling sering dilaporkan,” terang Darwisman mengenai situasi ini.
Fokus pada Keamanan Transaksi
Laporan hingga akhir November 2025 menunjukkan bahwa Jawa Barat juga menduduki peringkat atas terkait pengaduan investasi ilegal dan pinjaman online.Dari 799 pengaduan investasi ilegal, provinsi ini menyumbang 17,7% dari total nasional, sedangkan laporan pinjaman online ilegal mencapai 4.085.
Angka-angka ini memberikan indikasi jelas bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dan menyelidiki sebelum bertransaksi secara daring.
Satgas PASTI mengingatkan agar konsumen tidak mudah terpengaruh harga yang tidak wajar dan selalu melakukan pemeriksaan reputasi pada situs atau toko online.
Pentingnya Edukasi Masyarakat
Kewaspadaan dalam melakukan transaksi daring merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditanamkan dalam setiap lapisan masyarakat.Masyarakat diimbau untuk tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga menjadi pelindung diri sendiri serta orang di sekitarnya dari potensi kerugian.
“Saran kami adalah, selalu pastikan untuk tidak melakukan transfer di luar platform resmi, serta waspadai tawaran investasi yang terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” tambah Darwisman.
Edukasi tentang penipuan ini menjadi kunci dalam melawan kejahatan siber yang semakin canggih.
Kesimpulan dan Harapan
Kewaspadaan yang tinggi di era digital sangatlah penting untuk mencegah terjebak dalam penipuan yang merugikan.Satgas PASTI berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dan cermat dalam melakukan transaksi keuangan melalui internet.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan juga menjadi langkah penting dalam mengurangi tingkat penipuan.
Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat mampu melindungi diri serta mendorong terciptanya lingkungan belanja yang lebih aman.
Sumber: www.radarbandung.id (07/01/2026)


0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D