Rizki Nur Fadhila (18), seorang kiper muda asal Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), telah dipastikan berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Informasi ini mengakhiri ketidakpastian mengenai keberadaannya setelah dikabarkan terjebak sindikat di negara tersebut.
Konfirmasi Pihak Kepolisian
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, memberikan konfirmasi mengenai keberadaan Rizki. Dalam keterangannya pada Rabu (19/11/2025), ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi langsung dari KBRI di Kamboja pada pagi hari.
"Korban saudara Rizky saat ini sudah berada di KBRI yang mana masih dilakukan pemeriksaan," ujar Luthfi. Ia menambahkan bahwa kepastian ini diperoleh setelah Polresta Bandung berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat, serta Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Jawa Barat.
Langkah Penyelidikan yang Dilakukan
Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah penyelidikan untuk mengusut kasus ini. Polresta Bandung telah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari tiga anggota keluarga Rizki dan seorang rekannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kronologi kepergian Rizki ke Kamboja dan tujuan awalnya.
Satreskrim Polresta Bandung juga terus melakukan penyelidikan mendalam untuk menggali fakta-fakta hukum terkait proses keberangkatan Rizki hingga tiba di Kamboja. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam dugaan kasus TPPO tersebut.
Proses Pemulangan Korban
Selain melakukan penyelidikan, fokus utama aparat saat ini adalah mengupayakan pemulangan Rizki Nur Fadhila ke Indonesia. Menurut Kompol Luthfi, pihaknya sedang menjalin koordinasi intensif dengan KBRI di Kamboja untuk mengatur proses repatriasi tersebut.
"Selanjutnya kami dari Satreskrim... melakukan koordinasi ke KBRI Kamboja terkait dengan proses pemulangan saudara Rizki ke Indonesia," katanya, menegaskan komitmen untuk membawa pulang korban.
Kronologi Awal Keberangkatan
Sebelumnya, Rizki dikabarkan menjadi korban TPPO setelah menerima tawaran melalui media sosial Facebook. Kepada keluarganya, remaja berusia 18 tahun itu berpamitan untuk mengikuti seleksi tim sepak bola PSMS Medan di Sumatera Utara.
Namun, ia justru dibawa ke Jakarta, lalu ke Medan, sebelum akhirnya diterbangkan ke Malaysia dan berakhir di Kamboja, di mana ia diduga menjadi korban eksploitasi oleh sindikat perdagangan orang.
Referensi:
Sumber artikel: bandung.kompas.com (20/11/2025)

0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D