Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Demi Hemat APBD, ASN Provinsi Jawa Barat Kerja WFH. Jika Bolos, Tunjangan Bisa Dipotong

Demi Hemat APBD, ASN Provinsi Jawa Barat Kerja WFH. Jika Bolos, Tunjangan Bisa Dipotong

Daftar Isi
×


Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memulai uji coba kerja dari rumah atau work from home (WFH) dengan skema hybrid working bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis, 6 November 2025. Pelaksanaan hari pertama uji coba ini membuat suasana di kantor Pemprov Jabar, Gedung Sate, terpantau sepi, dengan sedikit kendaraan yang terparkir dan banyak ruangan kerja yang tertutup serta terkunci.

Penyajian laporan ini mengedepankan prinsip jurnalistik yang netral dan objektif. Seluruh informasi yang disampaikan merupakan deskripsi fakta berbasis data dari sumber asli, tanpa tambahan analisis atau interpretasi subjektif, guna memberikan gambaran peristiwa secara akurat.


Mekanisme dan Pelaksanaan Uji Coba

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini berlaku bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terkecuali unit yang memberikan pelayanan langsung kepada publik. Dengan demikian, skema ini utamanya diterapkan bagi tenaga administratif. Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Mas Adi Komar, uji coba WFH ini akan diberlakukan setiap hari Kamis selama bulan November.

Pihak Diskominfo disebut telah menyusun skema dan target kerja yang harus diselesaikan oleh setiap unit kerja satu hari sebelum pelaksanaan WFH. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh target harian ASN dapat diselesaikan meskipun bekerja dari rumah.


Target Efisiensi Anggaran Daerah

Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan optimisme bahwa penerapan WFH dapat menghasilkan penghematan signifikan pada belanja rutin APBD 2026. Kebijakan ini menjadi relevan karena pemerintah pusat akan mengurangi dana transfer daerah untuk Jawa Barat sebesar Rp 2,4 triliun pada APBN 2026. Manfaat lain yang diharapkan adalah penghematan biaya listrik, air, dan berkurangnya kemacetan lalu lintas.

Pemprov Jabar menargetkan dapat mencapai efisiensi anggaran belanja minimal sebesar 75 persen dari total target 100% yang direncanakan. "Jadi 75 persen, kalau (dari) 100, kita 75 pengen ngirit, 25 (persen) baru dibayarkan," kata Dedi.


Anjuran untuk Pemerintah Kabupaten/Kota

Sehubungan dengan keterbatasan anggaran, Dedi Mulyadi juga menyarankan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk menerapkan kebijakan WFH. Ia menyebutkan bahwa pemerintah provinsi akan mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap postur APBD, termasuk dari sisi output, outcome, dan benefit-nya.

Meskipun demikian, keputusan akhir diserahkan kepada masing-masing kepala daerah. Gubernur Dedi menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menanggung sendiri risiko keuangannya apabila tidak menerapkan skema efisiensi tersebut. "Ya terserah mereka, tapi kalau mereka kedodoran keuangan jangan minta sama kita," ucapnya.


Sistem Pengawasan Kinerja dan Sanksi

Untuk memastikan produktivitas ASN selama WFH, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyiapkan sistem untuk memantau kinerja pegawai. Kepala Diskominfo Jabar menerangkan bahwa kinerja pegawai akan dilaporkan secara harian melalui sistem tersebut. Penilaian di akhir bulan akan mempertimbangkan pencapaian target individu, persentase kehadiran, keaktifan harian, dan penyelesaian tugas.

Bagi ASN yang dinilai tidak memenuhi target kinerja, akan ada konsekuensi. Mas Adi Komar menyebutkan bahwa sanksi dapat berupa peringatan hingga kemungkinan pengurangan tunjangan.

Referensi:

Sumber artikel ini ditulis dari www.koran-gala.id (13/11/2025),

0Komentar