
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih. Perubahan ini merujuk pada keputusan Gubernur Jawa Barat yang diteken pada 19 Juni 2025. Meski secara legalitas sudah ditetapkan, implementasinya di lapangan masih dalam tahap awal.
Pergantian Nama Rumah Sakit, Simbol Identitas Baru
Seperti yang diberitakan oleh m.kumparan.com (01/07/2025), pihak RSUD menyebutkan bahwa proses rebranding baru mencapai sekitar 30 persen. Artinya, secara visual dan operasional, nama lama masih terlihat digunakan, termasuk pada plang utama rumah sakit.
Meski belum sepenuhnya terlihat di permukaan, langkah ini menjadi sinyal penting dalam arah baru identitas rumah sakit milik pemerintah tersebut. Nama bukan sekadar label, tetapi bagian dari komunikasi institusional terhadap masyarakat.
Mengapa “Welas Asih”? Apa Maknanya
Perubahan nama ini disebutkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kearifan lokal Sunda dalam layanan publik. Nama “Al-Ihsan” yang selama ini melekat erat dengan identitas keislaman, digantikan dengan “Welas Asih” yang memiliki nuansa lebih inklusif dan lokal.
Istilah “Welas Asih” sendiri memiliki arti kasih sayang atau belas kasih, nilai yang sejatinya juga selaras dengan prinsip pelayanan kesehatan. Menariknya, nama ini tetap memiliki akar spiritual, karena terinspirasi dari makna dua nama Allah dalam Asmaul Husna: Ar-Rahman dan Ar-Rahim.
Langkah ini bisa dilihat sebagai strategi untuk menempatkan rumah sakit sebagai ruang pelayanan yang membumi, menyatu dengan budaya masyarakat sekitar tanpa kehilangan nilai-nilai spiritual universal.
Respon Publik dan Pentingnya Rebranding Layanan Publik
Sebelum perubahan ini diumumkan secara resmi, pihak RSUD telah melakukan uji publik terhadap pasien yang datang berobat. Berdasarkan pernyataan dari pihak rumah sakit, mayoritas responden menyambut baik perubahan nama ini.
Partisipasi publik dalam proses seperti ini sangat penting. Karena rebranding bukan hanya soal nama dan logo, tapi menyangkut persepsi, kepercayaan, dan pengalaman masyarakat terhadap pelayanan yang mereka terima. Transparansi dan pelibatan publik akan meningkatkan legitimasi perubahan itu sendiri.
Apapun Namanya, Pelayanan Tetap yang Utama
Perubahan nama rumah sakit tentu akan menjadi sorotan publik, terutama di kalangan pasien setia dan warga sekitar. Namun pada akhirnya, yang paling krusial bukanlah soal nama baru, melainkan sejauh mana perubahan itu berbanding lurus dengan perbaikan kualitas layanan kesehatan.
Dengan rata-rata kunjungan 1.800 hingga 2.000 pasien per hari, RSUD ini punya tanggung jawab besar. Rebranding seharusnya bukan sekadar simbolik, tapi menjadi pemicu perubahan nyata—baik dari sisi sumber daya manusia, manajemen, hingga fasilitas pelayanan yang semakin responsif dan berempati.
Referensi:
- m.kumparan.com – 01/07/2025
0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D