Warginet, kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Bandung kembali bikin geleng-geleng kepala. Nama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, kini resmi menyandang status tersangka. Skandal ini nggak main-main, melibatkan dana hibah pramuka miliaran rupiah dan beberapa nama mantan pejabat lainnya. Gimana kelanjutannya? Yuk baca sampe akhir.
Tersangka Baru di Skandal Lama
Skandal korupsi yang bikin heboh ini bukan perkara baru. Dana hibah senilai Rp 6,5 miliar yang seharusnya diperuntukkan buat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung di tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020 malah jadi ladang bancakan oknum pejabat.
Kini, Eddy Marwoto menyusul tiga nama lain yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka: mantan Kadispora Dodi Ridwansyah, mantan Sekda Yossi Irianto, dan mantan Ketua Harian Pramuka Deni Nurdiana.
Pemkot Bandung Siapkan Pengganti
Mengutip dari pemberitaan jabar.tribunnews.com (13/06/2025), Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota Erwin memastikan akan ada pengganti sementara untuk posisi Eddy.
"Kata Pak Wali nanti pasti (diganti) plt (pelaksana tugas) dulu, mungkin, karena bagaimana pun roda dinas harus berjalan terus," ucap Erwin, Jumat kemarin.
Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, walaupun kasus ini mencuat dari kejadian beberapa tahun lalu. "Tapi Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan ya. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini," katanya.
Peringatan untuk ASN Kota Bandung
Kasus ini jadi tamparan telak bagi citra ASN di Kota Bandung. Erwin terang-terangan menunjukkan keprihatinannya atas peristiwa ini.
"Tapi ini mengingatkan kami bahwa memang ASN, untuk jangan sekali-kali lah melanggar hukum. Harus melaksanakan tugas setelah akuntabel dan bertanggung jawab. Tentunya ini harus sesuai dengan aturan semua," kata dia lagi.
Saat ditanya soal bantuan hukum yang mungkin akan diberikan kepada Eddy, Erwin belum bisa memastikan. "Saya belum bisa bicara ke sana, saya mau coba menemui Pak Wali membicarakan hal ini. Ke depannya, saya mengimbau kepada ASN harus berjalan sesuai aturan," imbuhnya.
Jangan Ulangi Kesalahan Sama
Warginet, meski proses hukum masih berjalan, Pemkot Bandung punya PR besar, yaitu memastikan penggantinya bukan cuma "orang titipan", tapi benar-benar bersih, profesional, dan siap benahi moral birokrasi. Skandal seperti ini nggak boleh jadi langganan. Jangan sampai semangat melayani publik cuma jadi jargon tanpa makna.
Sumber: jabar.tribunnews.com
0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D