Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Patroli Malam Pelajar di Bandung, Sebagai Edukasi dan Alarm Sosial

Patroli Malam Pelajar di Bandung, Sebagai Edukasi dan Alarm Sosial

Daftar Isi
×


Warginet, kebijakan jam malam pelajar di Kota Bandung bukan sekadar larangan nongkrong larut malam. Di balik kebijakan ini, ada misi besar untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan kenakalan remaja dan membentuk pribadi yang disiplin sejak dini. Penasaran gimana aksi patroli malam ketiga ini berlangsung? Yuk simak sampai akhir!

Wawalkot Turun Gunung, Bandung Wetan Jadi Sasaran

Di malam Rabu, 4 Juni 2025, suasana di wilayah Kecamatan Bandung Wetan tampak berbeda. Tim gabungan dari Pemkot Bandung dan Polrestabes kembali bergerak melakukan patroli jam malam pelajar. Yang menarik, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, ikut turun langsung ke lapangan. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga tentang pembentukan karakter generasi penerus.

“Kami melaksanakan kebijakan arahan gubernur untuk menumbuhkan karakter, mencegah kenakalan remaja, dan menjamin tumbuh kembang anak-anak agar tubuhnya sehat walafiat," katanya usai patroli.

"Dengan tidur yang disiplin, semangat ibadah juga akan meningkat. Apalagi bisa bangun jam setengah empat atau jam empat subuh untuk salat tahajud dan berjamaah di masjid,” imbuhnya.

Jam Malam Pelajar Bukan Sekadar Aturan, Tapi Investasi Moral

Mengutip dari pemberitaan bandung.go.id (04/06/2025), jam malam pelajar diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Aturan ini berlaku untuk siswa SD sampai SMA/SMK. Mereka dilarang berkeliaran di luar rumah kecuali ada urusan mendesak. Tujuannya jelas: membentuk pribadi yang disiplin, punya akhlak baik, dan semangat ibadah tinggi.

“Tujuannya adalah bagaimana anak-anak kita punya akhlak yang baik dan spirit ibadah yang tinggi. Ini juga agar pembinaan dari sekolah berjalan lebih baik. Insyaallah dengan disiplin tinggi, anak-anak akan menjadi pribadi yang semakin baik,” ujar Erwin.

Pemkot Bandung mengklaim bahwa sosialisasi sudah digencarkan lewat berbagai kanal, termasuk media sosial dan struktur kewilayahan seperti lurah, camat, hingga RT/RW.

Hasil Patroli Minim Pelanggaran, Tapi Apakah Ini Efektif?

Erwin menyebut selama tiga hari patroli, belum ditemukan pelajar di bawah usia 17 tahun yang keluyuran malam. Bahkan, beberapa kafe yang biasa jadi tempat nongkrong remaja pun terpantau steril dari pelajar.

“Kami rutin melakukan monitoring dan keliling. Selama tiga hari ini, saat berkeliling kami tidak menemukan pelajar di bawah usia 17 tahun. Tadi di beberapa kafe juga tidak ada. Mungkin yang kami lihat sudah dewasa semua,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menambahkan bahwa patroli malam ini sudah dilakukan di beberapa titik rawan nongkrong pelajar, seperti Cihapit, Jalan Riau, Asia Afrika, dan Braga.

“Patroli malam ketiga ini kami laksanakan di daerah Cihapit dan Jalan Riau, sebelumnya di Asia Afrika dan Jalan Braga. Di tempat-tempat seperti kafe yang biasa dikunjungi remaja, kami tidak menemukan pelajar,” ujar Budi.

Langkah Humanis, Tapi Siap untuk Bertindak Tegas

Untuk saat ini, pendekatan masih berupa edukasi. Tapi kalau ke depannya ada pelanggaran berulang, pihak kepolisian tidak segan memanggil orang tua pelajar untuk diberikan pembinaan bersama.

“Kita edukasi dulu. Kalau sudah berkali-kali, mungkin kita akan panggil orang tuanya,” ungkap Budi.

Di balik patroli yang berlangsung damai, publik berharap kebijakan ini bisa benar-benar menekan angka kenakalan remaja. Lebih dari itu, semoga para orang tua pun semakin bijak dan peduli dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, bukan cuma menyerahkan tanggung jawab ke sekolah atau aparat.

Sumber: bandung.go.id

0Komentar