Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Plat Luar Kota Jadi Sasaran, Mobil Pasutri Paruh Baya Dihentikan Paksa Gerombolan DC di Pasteur, Bandung!

Plat Luar Kota Jadi Sasaran, Mobil Pasutri Paruh Baya Dihentikan Paksa Gerombolan DC di Pasteur, Bandung!

Daftar Isi
×


Aksi sekelompok debt collector (DC) atau yang disebut “mata elang” kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pasteur, Kota Bandung, pada 26 Februari 2026, dan viral setelah diunggah di media sosial.

Kronologi Kejadian di Pasteur

Informasi mengenai insiden ini dibagikan melalui akun Instagram @infobdgbaratcimahi. Dalam unggahannya disebutkan bahwa sepasang suami istri diberhentikan secara paksa oleh gerombolan DC saat melintas di wilayah tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari unggahan itu, mobil pasangan tersebut dipepet dan dihentikan karena menggunakan pelat nomor luar Bandung. Para DC diduga mencurigai kendaraan tersebut sehingga melakukan tindakan pencegatan di jalan.

Sempat Hubungi Anak

Situasi di lokasi disebut sempat menegangkan. Pasangan suami istri itu kemudian menghubungi anaknya melalui sambungan telepon. Sang anak meminta agar keduanya tetap berada di dalam mobil dan tidak keluar demi alasan keamanan.

Tidak lama kemudian, seseorang yang disebut diperintahkan oleh anak pasangan tersebut tiba di lokasi. Setelah itu, gerombolan DC yang sebelumnya menghentikan kendaraan dikabarkan menyadari adanya kekeliruan dan diduga salah sasaran.

Muncul Dugaan Publik

Peristiwa ini bukan kali pertama aksi serupa beredar di media sosial. Sejumlah warganet menilai praktik pencegatan oleh kelompok DC kerap terjadi dan terulang di beberapa titik wilayah Bandung dan sekitarnya.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa kelompok ini seolah-olah memiliki “backing” aparat, karena dinilai tetap berani beroperasi meski menuai sorotan publik. Hingga kini, belum terlihat adanya langkah penindakan yang secara terbuka disampaikan kepada masyarakat terkait aksi-aksi yang viral tersebut.

Publik pun mempertanyakan, mengapa praktik seperti ini terus terjadi di ruang terbuka dan di jalan raya. Masyarakat menilai, sebagai pengguna jalan yang taat aturan, mereka berhak atas rasa aman tanpa intimidasi atau pencegatan sepihak.

Imbauan untuk Warga

Unggahan tersebut juga disertai imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap modus serupa. Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang terkait peristiwa yang beredar di media sosial tersebut.

Sumber: Instagram @infobdgbaratcimahi

0Komentar