Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Mulai Minggu Depan MPP Bandung Barat Siap Melayani Urusan Keimigrasian

Mulai Minggu Depan MPP Bandung Barat Siap Melayani Urusan Keimigrasian

Daftar Isi
×

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung Barat mengumumkan pembukaan resmi Kantor Imigrasi TPI I Bandung pada hari Jumat, 23 Januari 2026. Pelayanan publik ini dijadwalkan akan mulai beroperasi dan memberikan layanan kepada masyarakat pada pekan depan.
Pemeriksaan Kesiapan Pelayanan

Sekda Tinjau Kesiapan Layanan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, melakukan peninjauan terhadap kesiapan pelayanan keimigrasian sebelum pembukaan resmi. "Hari ini kita layani 5 masyarakat dulu. Kita lihat dulu alur SOP-nya. Dan tadi sudah kita cek dari mulai nomor antrean dan juga bisa online yah," ungkapnya pada hari yang sama.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengurus paspor dapat melakukan pendaftaran secara online, sehingga saat tiba di MPP Bandung Barat, proses dapat langsung dilakukan. "Nomor antrean dipanggil, wawancara, pengambilan foto, pemberkasan dan lain sebagainya sampai ke pembayaran tadi sudah berjalan lancar," katanya.

Peningkatan Kualitas Pelayanan

Ade Zakir juga menyoroti beberapa hal yang masih perlu diperbaiki agar pelayanan keimigrasian dapat berjalan dengan optimal pada pekan depan. "Jadi nampaknya ada beberapa yang harus diperbaiki juga kaitan dengan yang pertama loket Bjb nanti bisa menerima pembayaran," terangnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ada kebutuhan untuk klarifikasi dokumen seperti buku nikah, yang mengharuskan keterlibatan dari pihak Kementerian Agama. "Yang kedua juga menurut teman-teman keimigrasian ada banyak klarifikasi buku nikah jadi mungkin teman-teman dari Kemenag harus ada," sambungnya.

Jadwal Operasional dan Biaya Layanan

Rencananya, MPP Bandung Barat akan beroperasi dua hari dalam seminggu, yaitu pada hari Senin dan Jumat. "Karena kita juga ada keterbatasan personel sehingga dua minggu itu hanya dua hari pelayanan 25 orang per hari (Senin dan Jumat)," katanya.

Pelayanan keimigrasian di MPP ini mencakup pengajuan paspor baru serta penggantian paspor. Waktu pelayanan yang dibutuhkan berkisar antara 5 hingga 10 menit per orang, tergantung pada kelengkapan dokumen yang diserahkan. "Dan sementara ini, hari ini kita rekap minggu depan baru bisa diambil karena pencetakannya masih di Jalan Suci atau Miko Mall," tutupnya.

Untuk biaya pengurusan paspor, berlaku tarif BNBP, di mana untuk paspor lima tahun dikenakan biaya Rp650 ribu dan untuk paspor sepuluh tahun sebesar Rp950 ribu.




Sumber: radarbandung.id (23/01/2026)

0Komentar