Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Masyarakat GBI Resah dengan Adanya Pembatasan Ojek Online: Warga Berhak Memilih

Masyarakat GBI Resah dengan Adanya Pembatasan Ojek Online: Warga Berhak Memilih

Daftar Isi
×


Di tengah perkembangan transportasi digital yang kian pesat, isu pembatasan layanan ojek online (Ojol) di beberapa kawasan, termasuk kompleks GBI, kembali mengemuka.

Dalam kondisi yang menuntut fleksibilitas dan kemudahan akses, warga harus dihadapkan pada kebijakan yang membatasi pilihan mereka dalam menggunakan moda transportasi. 

Kejadian ini menggugah perhatian, menandakan bahwa masyarakat perlu bersuara dan menuntut haknya untuk memilih layanan transportasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.


Laporan Warga yang Resah oleh Pembatasan Layanan

Baru-baru ini, sejumlah laporan masuk ke akun Instagram @info.gbi, yang mengungkapkan keluhan dari warga dan pengemudi ojek online mengenai adanya pembatasan akses Ojol ke dalam kompleks GBI dan area sekitarnya. 

Menanggapi situasi ini, Info GBI mengeluarkan pernyataan yang mencerminkan sikap tegas terhadap kebijakan yang dianggap merugikan warga.

Menurut Info GBI dalam unggahan Instagram-nya, "OJOL BEBAS AMBIL ORDERAN DI KOMPLEK GBI & SEKITARNYA. Tidak ada intimidasi. Tidak ada hak siapa pun melarang ojol mengambil orderan di GBI. Selama tidak melanggar hukum, ojol berhak bekerja di mana pun. Warga berhak memilih layanan transportasi yang mereka butuhkan, bukan dipaksa pada satu pilihan." tulisnya seraya mengunggah gambar ilustrasi ojek online vs ojek pangkalan.

Unggahan akun instagram @info.gbi ini sontak mendapatkan dukungan dari warginet. Hingga berita ini ditulis, postingan tersebut mendapatkan 413 komentar.


Memilih Layanan Transportasi adalah Hak Masyarakat

Pernyataan ini menegaskan pentingnya kebebasan bagi pengemudi Ojol untuk menjalankan profesinya tanpa tekanan. 

Kebijakan yang membatasi akses Ojol, menurut Info GBI, akan berimplikasi negatif terhadap kenyamanan dan hak warga untuk mendapatkan layanan transportasi yang sesuai kebutuhan mereka. 

Jika pembatasan ini terus berlanjut, dampaknya akan dirasakan oleh warga setempat yang justru diharapkan mendapatkan layanan yang lebih baik.

Penting untuk dicatat bahwa di era digital saat ini, masyarakat memiliki hak untuk memilih moda transportasi yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Peraturan sepihak yang mempersempit pilihan justru akan menyulitkan warga, dan itu adalah sebuah kemunduran dalam konteks kemajuan yang seharusnya diperjuangkan.


Tanggapan dan Pertanyaan Kritis

Seiring dengan pernyataan tegas dari Info GBI ini, muncul pertanyaan penting: apakah pembatasan layanan Ojol di kawasan-kawasan tertentu menunjukkan ketidakmampuan dalam beradaptasi dengan perubahan zaman?

Di unggahan akun Info GBI tersebut juga terdapat beberapa tanggapan masyarakat, salah satunya mempertanyakan mengapa ojek pangkalan tidak ikut juga daftar di platform ojek online. 

Komentat lainnya menuliskan, adanya dugaan bahwa motor ojek pangkalan seringkali tak taat pajak, sehingga tidak memenuhi syarat mendaftar sebagai mitra ojek online.

Lantas bagaimana seharusnya pemerintah dan pihak terkait menyikapi fenomena ini? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.


Sumber: Info GBI via Instagram, Sabtu, 10 Januari 2026 

0Komentar