Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Mediasi Gugatan Cerai Atalia-Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Kota Bandung Diwakili Kuasa Hukum

Mediasi Gugatan Cerai Atalia-Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Kota Bandung Diwakili Kuasa Hukum

Daftar Isi
×

Pengadilan Agama Kota Bandung menggelar sidang gugatan cerai antara Anggota DPR RI, Atalia Praratya dan suaminya, eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Rabu (17/12/2025).

Sidang perdana dengan agenda mediasi tersebut berlangsung tanpa kehadiran kedua pihak yang berperkara. Baik penggugat maupun tergugat memilih diwakili masing-masing kuasa hukum untuk mengikuti proses persidangan.

Proses Mediasi Tanpa Kehadiran Para Pihak

Pantauan Radar Bandung di Pengadilan Agama Kota Bandung, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, tiba lebih dahulu sekitar pukul 09.11 WIB.

Ia datang bersama tim dan langsung menuju ruang sidang mediasi 2 di area dalam gedung.

Kehadiran kuasa hukum penggugat menandai dimulainya tahapan mediasi sebagaimana diatur dalam hukum acara peradilan agama.

Kuasa Hukum Beberkan Harapan Klien Mereka

Debi Agusfriansa menjelaskan kliennya tidak dapat hadir secara langsung karena tengah menjalankan tugas kedinasan. 

Kendati demikian, Atalia Praratya disebut tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Gugatan cerai yang diajukan, telah dipersiapkan sejak beberapa waktu lalu dan didaftarkan melalui sistem e-court.

Kuasa Hukum Sebagai Perwakilan Mediasi

Debi menambahkan kliennya berharap proses persidangan dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi kedua belah pihak. 

Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil, juga menyatakan kehadirannya di Pengadilan Agama Kota Bandung semata-mata untuk mewakili kliennya dalam agenda mediasi.

Kedua belah pihak kuasa hukum tampak mengikuti seluruh prosedur persidangan.

Dugaan Penyebab Gugatan Cerai

Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan penyebab gugatan cerai, kuasa hukum Ridwan Kamil memilih tidak memberikan tanggapan.

Menurutnya, hal tersebut belum menjadi bagian dari materi yang disampaikan dalam persidangan dan masih bersifat privat.

Gugatan cerai tersebut diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil setelah keduanya membina rumah tangga selama puluhan tahun. 

  Sumber: www.radarbandung.id (17/12/2025)

0Komentar