Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Ulah Oknum Polantas Bandung Diduga Lakukan Pungli Hingga Rp 550 Ribu, Kini Diperiksa Propam!

Ulah Oknum Polantas Bandung Diduga Lakukan Pungli Hingga Rp 550 Ribu, Kini Diperiksa Propam!

Daftar Isi
×
Ulah Oknum Polantas Bandung: Dituduh Pungli Tilang Rp 550 Ribu, Kini Diperiksa Propam!

Seorang oknum polisi lalu lintas (Polantas) di Bandung kini menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polrestabes Bandung. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari sebuah unggahan di media sosial yang menarasikan adanya dugaan pungutan liar (pungli) saat melakukan penilangan terhadap seorang pengendara.

Menurut informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta pada hari Rabu, 26 November, sekitar pukul 07.00 WIB. Oknum petugas tersebut dituduh meminta sejumlah uang kepada pengendara yang ditilang.


Dugaan Pungli Viral di Media Sosial

Sebuah narasi yang menyebar di media sosial Kota Bandung menyebutkan seorang oknum Polantas dari Polsek Rancasari meminta uang sebesar Rp 550 ribu kepada seorang pengendara sebagai bagian dari proses tilang. Unggahan tersebut dengan cepat menarik perhatian publik dan memicu diskusi luas, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.


Konfirmasi Pihak Kepolisian

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, pada hari Jumat (28/11/2025), membenarkan adanya penyelidikan terhadap anggota tersebut. "Ada dugaan tindakan pelanggaran disiplin oleh anggota Lalu Lintas Polsek Rancasari melakukan kegiatan yang tidak sesuai, sehingga kita koordinasi dengan Sie Propam," ujar Wahyu.

Ia mengonfirmasi bahwa oknum polisi yang bersangkutan telah diamankan oleh Sie Propam untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna menelusuri kebenaran dari dugaan tindakan indisipliner yang dituduhkan.


Proses Pemeriksaan oleh Propam

Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di Sie Propam Polrestabes Bandung. Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap konfrontasi untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Upaya untuk menghubungi pemilik akun media sosial yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut juga sedang dilakukan untuk mendapatkan keterangan.

Namun, pihak Propam menghadapi kendala karena akun tersebut dilaporkan sudah tidak aktif. "Saat ini teman-teman dari Sie Propam berusaha untuk komunikasi dan menghubungi akun tersebut karena akunnya langsung off," kata Wahyu.


Bantahan dan Pengecekan Data

Dalam pemeriksaan awal, oknum Polantas yang diperiksa telah membantah narasi yang beredar di media sosial. Menurut Wahyu, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan. Pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan terhadap riwayat transaksi tilang elektronik (e-Tilang) untuk mencari bukti transfer.

Hasil pengecekan awal tidak menemukan adanya catatan transaksi masuk seperti yang dinarasikan. "Untuk saat ini yang bersangkutan tidak mengakui dan tidak ada transfer apapun sesuai dengan ETLE tidak ada yang masuk di sana. Jadi kita masih melakukan pendalaman," pungkas Wahyu.

Referensi:

Sumber artikel: www.detik.com (30/11/2025)

0Komentar