Pusaran kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung kembali berputar kencang, menyeret wakil wali kota dan delapan kepala dinas ke dalam ruang pemeriksaan Kejaksaan.
Situasi ini seolah membuka kembali luka lama dan membangkitkan memori pahit publik akan skandal korupsi sistemik yang pernah menjerat mantan Wali Kota Yana Mulyana dan menyeret nama Sekretaris Daerah Ema Sumarna yang saat itu menjabat Plt Wali Kota.
Pemeriksaan maraton ini menjadi lonceng peringatan keras: apakah Bandung benar-benar telah belajar, atau hanya mengulang episode kelam yang sama dengan aktor yang berbeda?
Kabar ini bukan sekadar berita hukum biasa, melainkan sebuah dejà vu yang mengkhawatirkan bagi warga Kota Kembang. Ketika para petinggi OPD dipanggil satu per satu, dan kantor-kantor strategis seperti Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) digeledah, pertanyaan mendasar yang muncul adalah sejauh mana reformasi birokrasi yang digembar-gemborkan selama ini benar-benar berjalan.
Ini adalah pertaruhan besar bagi kredibilitas pemerintahan saat ini, di tengah upaya memulihkan kepercayaan publik yang terkoyak hebat.
Lingkaran Setan Korupsi Kembali Menjerat Balai Kota?
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bandung tidak main-main. Seperti yang diberitakan oleh jabar.antaranews.com (03/11/2025), Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain telah mengonfirmasi pemanggilan terhadap delapan pejabat eselon dua tersebut.
Angka ini belum termasuk para pejabat di level kepala bidang dan kepala bagian yang turut diperiksa. Penyelidikan ini juga telah menyentuh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang diperiksa intensif selama tujuh jam pada akhir Oktober lalu. Skala pemeriksaan yang meluas ini mengindikasikan adanya dugaan praktik lancung yang mungkin telah mengakar dan melibatkan banyak pihak di lingkar kekuasaan.
Penggeledahan di Dishub dan DSDABM menjadi titik krusial. Kedua dinas ini dikenal mengelola anggaran besar dan proyek-proyek vital, area yang secara historis rentan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi.
Penyitaan dokumen hingga perangkat elektronik dari dua kantor tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tengah memburu bukti untuk membongkar sebuah sistem, bukan sekadar pelanggaran individu. Ini bukan lagi sekadar percikan api, melainkan potensi kebakaran besar yang mengancam integritas Balai Kota.
Belajar dari Luka Pahit Era Yana Mulyana dan Ema Sumarna
Publik Bandung belum lupa pada kasus korupsi proyek 'Bandung Smart City' yang menjebloskan Wali Kota Yana Mulyana ke penjara. Kasus itu membongkar borok suap-menyuap dalam pengadaan barang dan jasa yang begitu terstruktur. Setelah Yana Mulyana ditangkap, tongkat estafet kepemimpinan dipegang oleh Ema Sumarna sebagai Plt Wali Kota. Namun, bayang-bayang korupsi tak juga sirna, bahkan Ema pun terseret dalam pusaran kasus yang sama dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dua peristiwa memalukan tersebut seharusnya menjadi pelajaran paling berharga bagi birokrasi Bandung. Seharusnya ada pembenahan total, perombakan sistem pengawasan, dan penanaman budaya anti-korupsi yang militan.
Namun, penyelidikan yang kini berjalan seolah menampar wajah kota ini, menunjukkan bahwa hantu korupsi masa lalu belum benar-benar pergi. Praktik lama yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan diduga masih terus berlangsung, seakan-akan hukuman berat bagi para pendahulu tidak memberikan efek jera yang cukup.
Antara Imbauan Tenang dan Tuntutan Transparansi Publik
Di tengah kegelisahan publik, Sekda Iskandar Zulkarnain mengimbau semua pihak untuk tenang dan menghormati asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa status para pejabat yang diperiksa masih sebagai saksi dan meminta agar pelayanan publik tidak terganggu.
Imbauan ini, meskipun secara prosedural benar, terdengar seperti nada sumbang di telinga masyarakat yang sudah lelah dengan drama korupsi. Publik tidak lagi butuh kata-kata penenang, melainkan tindakan nyata dan transparansi total.
Kasus ini adalah ujian sesungguhnya bagi kepemimpinan saat ini. Apakah pemerintah kota akan bersikap proaktif membantu penegak hukum membongkar tuntas jaringan korupsi hingga ke akarnya, atau justru bersikap defensif dan berusaha meminimalisir dampak politisnya?
Bandung tidak boleh lagi jatuh ke lubang yang sama. Kejaksaan harus diberi dukungan penuh untuk mengusut tanpa pandang bulu, dan warga harus terus mengawal proses ini. Sebab, membiarkan korupsi kembali bersemi sama saja dengan mengkhianati masa depan kota ini.
Referensi
- ANTARA. (2025, November 3). 8 Kepala OPD diperiksa penyidik Kejaksaan terkait korupsi Pemkot Bandung. jabar.antaranews.com.


0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D