Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa 7 Jam, Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pemkot Bandung

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa 7 Jam, Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pemkot Bandung

Daftar Isi
×

Pemeriksaan intens dengan pertanyaan padat

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bandung selama kurang lebih tujuh jam pada Rabu, 30 Oktober 2025.

Melansir dari pemberitaan CNN Indonesia (30/10/2025), pemeriksaan ini berlangsung dari pukul 09.30 hingga 16.30 WIB dan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Proses tanya jawab disebut berlangsung cukup intens dengan fokus pada kebijakan yang melibatkan sejumlah dinas di Pemkot Bandung.


Surat perintah penyidikan dan penggeledahan

Mengutip dari laporan Tempo (30/10/2025), penyidikan kasus ini dimulai setelah Kejaksaan Negeri Bandung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan bernomor Print-4215/M.2.10/FB.2-10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.

Berdasarkan pemberitaan Antara (30/10/2025), tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menyita sejumlah dokumen, laptop, serta telepon genggam sebagai barang bukti. 

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian administrasi dalam penyelidikan yang tengah berjalan. 


Posisi Erwin selama proses pemeriksaan

Mengutip dari pemberitaan RMOL.id (31/10/2025), Erwin menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai saksi dan bukan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT). “Saya datang sebagai saksi, bukan OTT. Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai pejabat publik,” ujar Erwin kepada wartawan. 

Ia juga menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik dan menegaskan bahwa pemeriksaannya merupakan bentuk dukungan terhadap transparansi di pemerintahan.


Status perkara dan langkah ke depan

Melansir dari laporan Jabar Ekspres (30/10/2025), hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri Bandung belum mengumumkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun pasal yang akan dikenakan.

Penyidik masih menunggu hasil analisis terhadap dokumen dan perangkat elektronik yang telah disita dari beberapa OPD.

Dalam waktu dekat, Kejari Bandung dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi untuk memperbarui perkembangan perkara ini kepada publik.


Sumber referensi: CNN Indonesia (30/10/2025), Tempo (30/10/2025), Antara (30/10/2025), RMOL.id (31/10/2025), Jabar Ekspres (30/10/2025).

0Komentar