
Relokasi PKL Teras Cihampelas
Pemerintah Kota Bandung sedang mempersiapkan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Teras Cihampelas sebagai bagian dari strategi penataan kota yang bertujuan untuk memperkuat keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Relokasi ini telah disepakati oleh Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk menyediakan ruang usaha yang lebih teratur, permanen, dan berdaya saing bagi para pedagang.
Pendapat Wali Kota Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa relokasi PKL menjadi perhatian serius pemerintah, terutama setelah adanya penolakan dari beberapa PKL yang khawatir kehilangan pelanggan akibat perpindahan lokasi. Farhan menjelaskan bahwa kebijakan relokasi ini bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil dari koordinasi lintas pemerintahan.
“Ini sudah menjadi kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung. Kami tidak hanya menawarkan satu titik relokasi, tetapi beberapa pilihan lokasi yang lebih permanen bagi pedagang,” ujar Farhan pada Rabu, 11 Februari 2026.
Alternatif Lokasi Relokasi
Farhan menyatakan bahwa opsi untuk relokasi PKL Teras Cihampelas tidak hanya terbatas di bawah Flyover Pasupati. Pemkot Bandung juga tengah menyiapkan lokasi alternatif lainnya, seperti di kawasan Balubur, yang dinilai memiliki potensi ekonomi dan aksesibilitas yang baik bagi konsumen.
“Semua sedang kami siapkan agar pedagang mendapatkan tempat yang layak, tertata, dan jelas statusnya. Ini penting supaya usaha mereka bisa tumbuh, bukan sekadar bertahan,” tambahnya.
Penataan Kawasan Perkotaan
Farhan menekankan bahwa relokasi PKL merupakan bagian dari penataan kawasan perkotaan yang lebih komprehensif. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan fungsi ruang publik, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas lingkungan usaha bagi pelaku UMKM agar lebih representatif di mata konsumen.
Farhan memahami kekhawatiran para pedagang terkait kemungkinan penurunan jumlah pembeli akibat perubahan lokasi. Namun, ia optimistis bahwa karakter Kota Bandung sebagai destinasi wisata dan pusat kegiatan ekonomi akan tetap menarik minat konsumen, asalkan penataan dilakukan dengan konsep yang jelas.
“Soal pelanggan, itu tergantung pelanggannya. Kota Bandung ini selalu ramai. Kalau tempatnya tertata dengan baik dan konsepnya jelas, saya yakin pembeli tetap akan datang,” ucapnya.
Farhan berpendapat bahwa dengan penataan yang lebih rapi dan fasilitas yang memadai, peluang bagi UMKM untuk meningkatkan omzet dan menjangkau pasar baru akan semakin terbuka.
Dialog dengan Pedagang
Ia menekankan bahwa relokasi harus dipandang sebagai transformasi usaha, bukan sebagai ancaman. Dalam proses ini, Pemkot Bandung akan memastikan pendekatan dialogis tetap menjadi prioritas. Pemerintah berkomitmen untuk membuka ruang komunikasi dan musyawarah dengan para pedagang, agar setiap kebijakan yang diambil tidak merugikan pelaku usaha kecil.
“Kami akan terus berdialog. Prinsipnya, penataan kota harus sejalan dengan keberlangsungan usaha UMKM. Relokasi ini untuk kebaikan bersama,” tambah Farhan.
Farhan juga menekankan bahwa kebijakan relokasi PKL Teras Cihampelas tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki wajah kota, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di Kota Bandung.
Sumber: radarbandung.id (13/02/2026)


0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D