Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
PGMNI Bandung Barat Desak Pemerintah Akomodir 500 Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

PGMNI Bandung Barat Desak Pemerintah Akomodir 500 Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Daftar Isi
×

Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Kabupaten Bandung Barat terus mendorong pemerintah untuk memberikan kuota PPPK bagi guru madrasah swasta.

Perjuangan PGMNI Menuntut Kesejahteraan Guru Madrasah

Ketua Umum PGMNI KBB, Dadan Saepudin, menyatakan bahwa mereka sedang mengawal dan memperjuangkan aspirasi guru madrasah swasta agar dapat berpartisipasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Perjuangan ini merupakan bentuk ikhtiar kolektif untuk menghadirkan keadilan dan pengakuan negara terhadap dedikasi guru madrasah swasta yang selama ini telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan,” ujarnya pada Senin (19/1/2026).

Dadan juga menambahkan bahwa selama ini banyak guru madrasah di Kabupaten Bandung Barat yang menerima honorarium dengan nominal yang masih sangat rendah.

Keprihatinan atas Honor Guru Madrasah

Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan untuk memprioritaskan guru madrasah swasta. “Dari sisi kesejahteraan, kondisi guru madrasah swasta masih sangat memprihatinkan dan bervariasi. Guru yang telah memperoleh inpassing rata-rata menerima penghasilan di bawah Rp3 juta per bulan, sementara yang belum inpassing hanya sekitar Rp2 juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan, “Bahkan, masih banyak guru madrasah swasta terutama guru Raudhatul Athfal (RA) yang hanya menerima honor sekitar Rp500 ribu bahkan ada yang hanya Rp150 ribu per bulan.” Dadan menegaskan bahwa kondisi ini jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan tanggung jawab dan peran strategis para guru madrasah swasta dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Ada Guru yang Mengabdi Lebih dari 20 Tahun

Ia juga menyampaikan, “Di KBB banyak guru madrasah swasta yang telah mengabdikan diri selama lebih dari 20 tahun. Jika dilihat dari masa pengabdian dan pengalaman kerja, para guru madrasah swasta tersebut sudah sepantasnya mendapatkan prioritas untuk dapat mengikuti PPPK.”

Dadan berharap agar pemerintah memberi perhatian lebih kepada keberadaan guru madrasah swasta. Menurutnya, perjuangan mereka di seluruh Indonesia sangat penting dalam mencerdaskan bangsa. “Tidak hanya itu, penempatan kembali di madrasah asal juga menjadi harapan besar, agar proses pendidikan tetap berjalan optimal tanpa menghilangkan ikatan pengabdian yang telah terbangun puluhan tahun,” tandasnya. (KRO)




Sumber: radarbandung.id (19/01/2026)

0Komentar