
Menteri LH Larang Penggunaan Insinerator
Menteri Lingkungan Hidup telah mengeluarkan larangan terhadap penggunaan insinerator di Kota Bandung.
Kondisi ini mengharuskan pemerintah kota untuk menghentikan operasional sebanyak 15 unit insinerator yang ada.
Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mengatasi masalah penanganan sampah di daerah tersebut.
Persiapan Solusi Baru dengan Teknologi RDF
Dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh larangan tersebut, Pemerintah Kota Bandung kini sedang mempersiapkan solusi alternatif.
Teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) sedang dikembangkan sebagai metode baru untuk mengelola limbah.
Penerapan teknologi ini diharapkan dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan tumpukan sampah yang selama ini menjadi kendala di kota ini.
Sumber: detik.com (24/01/2026)


0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D