Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaporkan bahwa baru sebagian kecil Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memenuhi standar kelayakan. Dari total 122 SPPG yang ada, baru 36 di antaranya yang berhasil mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) per November 2025.
Seperti yang diberitakan oleh www.detik.com (07/11/2025), Plt Kepala Dinas Kesehatan KBB, Lia N. Sukandar, mengonfirmasi data tersebut. Proses penerbitan SLHS disebut berjalan dengan syarat yang ketat untuk menjamin keamanan pangan bagi penerima manfaat.
Data Penerbitan Sertifikat
Berdasarkan data yang dipaparkan, dari 122 SPPG yang mengajukan permohonan, baru 36 sertifikat yang telah diterbitkan. Selain itu, Lia N. Sukandar menambahkan bahwa terdapat delapan SPPG lainnya yang sedang dalam progres penerbitan sertifikat. Proses ini menunjukkan bahwa sebagian besar SPPG di wilayah tersebut belum secara resmi dinyatakan laik higiene untuk mengolah dan mendistribusikan makanan dalam program MBG.
Standar Kualitas dan Pertanggungjawaban
Pihak Dinas Kesehatan KBB menegaskan bahwa meskipun ada upaya untuk mempercepat proses, standar kualitas tidak dapat ditawar. Menurut Lia, penerbitan SLHS merupakan bentuk pertanggungjawaban besar dari dinas, sehingga setiap pengajuan harus melalui serangkaian proses yang ketat. Banyak dari SPPG yang mengajukan permohonan harus melakukan perbaikan setelah melalui tahap penilaian awal sebelum sertifikat dapat dikeluarkan.
Tahapan Inspeksi dan Uji Laboratorium
Untuk memperoleh SLHS, setiap SPPG wajib menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang dilakukan oleh petugas Puskesmas di bawah koordinasi Dinas Kesehatan. Petugas akan mengunjungi dapur SPPG untuk melakukan penilaian kelaikan dengan instrumen yang telah ditetapkan. Beberapa aspek yang diperiksa mencakup kelengkapan dokumen seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), dan kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). SPPG harus meraih skor minimal 80 poin dalam penilaian IKL.
Setelah lolos IKL, SPPG harus melanjutkan ke tahap pengujian sampel di laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas) Bandung Barat. Sampel yang diuji meliputi sampel makanan, peralatan masak dan dapur, serta usap dubur. Untuk memastikan pengujian yang akurat, dinas menginstruksikan agar inspeksi dan pengambilan sampel dilakukan pada hari produksi untuk memantau seluruh alur proses, mulai dari penerimaan bahan baku hingga distribusi makanan jadi.
Upaya Mitigasi Keracunan Pangan
Penerapan prosedur ketat dalam penerbitan SLHS ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meminimalkan risiko keracunan pangan. Lia menyebutkan bahwa insiden keracunan akibat program MBG pernah terjadi beberapa kali di Bandung Barat. Dengan mewajibkan seluruh SPPG melalui proses sertifikasi ini, diharapkan para pengelola akan lebih waspada dan sadar akan pentingnya higiene dan sanitasi, sehingga dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Referensi:
Referensi:Whisnu Pradana. (2025, November 7). Ada 122 SPPG di Bandung Barat, Baru 36 yang Kantongi SLHS. detikJabar. Diakses 7 November 2025, dari www.detik.com.


0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D