Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Polrestabes Bandung Fasilitasi Mudik Lebaran 2026 dengan Penitipan Kendaraan Gratis

Polrestabes Bandung Fasilitasi Mudik Lebaran 2026 dengan Penitipan Kendaraan Gratis

Daftar Isi
×

Penitipan Kendaraan Gratis Menyambut Mudik Lebaran 2026

Menjelang arus mudik Lebaran 2026 yang diprediksi mulai meningkat pada 18 Maret 2026, Polrestabes Bandung telah menyiapkan layanan penitipan kendaraan gratis untuk masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraan mereka saat pulang ke kampung halaman. Fasilitas ini bertujuan membantu warga agar kendaraan yang ditinggalkan selama perjalanan mudik tetap aman.

Layanan Penitipan di Polrestabes dan Polsek

Warga dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor kepolisian, baik di Polrestabes Bandung maupun di polsek yang memiliki area parkir yang cukup luas. Pelaksana Tugas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Adi Wijaya, mengungkapkan bahwa fasilitas ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah selama beberapa hari.

Keamanan Kendaraan Terjamin

Adi menjelaskan bahwa masyarakat yang akan mudik tidak perlu khawatir mengenai keamanan kendaraan yang ditinggalkan. Tempat penitipan resmi yang disediakan akan diawasi langsung oleh petugas kepolisian. “Bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan ingin menitipkan kendaraannya, bisa dilakukan di satuan-satuan Polri. Baik di Polrestabes Bandung maupun di polsek yang memiliki halaman cukup luas,” ujar Adi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung pada Rabu (11/3/2026).

Fasilitas Gratis Selama Masa Mudik

Kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area parkir yang telah disiapkan dan berada dalam pengawasan kepolisian. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan ini secara gratis selama masa pengamanan arus mudik dan balik Lebaran. Layanan ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pemudik, tetapi juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor di kawasan permukiman yang ditinggalkan penghuninya saat mudik.

Persiapan dan Imbauan untuk Masyarakat

Adi menyatakan bahwa tiap tahun banyak warga yang merasa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah saat mudik. Oleh karena itu, kepolisian menyediakan alternatif tempat penitipan yang dianggap lebih aman. “Program penitipan kendaraan juga merupakan bagian dari rangkaian pengamanan mudik yang dilakukan kepolisian menjelang Hari Raya Idulfitri. Berbagai langkah pengamanan telah disiapkan, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga layanan bagi masyarakat,” ucapnya.

Polrestabes Bandung akan mulai membuka layanan penitipan kendaraan bersamaan dengan pelaksanaan gelar pasukan operasi pengamanan mudik yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026. “Sejak dimulainya kegiatan operasi pengamanan, masyarakat sudah dapat membawa kendaraan mereka ke kantor polisi yang menyediakan area parkir untuk dititipkan selama masa mudik berlangsung,” katanya.

Kombes Pol Adi Wijaya juga mengimbau masyarakat agar memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum dititipkan, seperti mengunci kendaraan dengan baik dan membawa dokumen yang diperlukan. “Warga dapat memanfaatkan fasilitas ini secara bijak agar kapasitas parkir yang tersedia bisa digunakan secara optimal oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.

Melalui layanan penitipan kendaraan gratis ini, kepolisian berharap masyarakat yang mudik dari Kota Bandung dapat meninggalkan rumah dengan lebih tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan mereka.




Sumber: radarbandung.id (12/03/2026)

0Komentar