Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Pansus DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Grand Design Kependudukan

Pansus DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Grand Design Kependudukan

Daftar Isi
×

DPRD Bandung Bahas Raperda Grand Design Kependudukan

DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 11 saat ini tengah mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Regulasi ini dirancang untuk menjadi panduan kebijakan kependudukan di Kota Bandung selama dua dekade mendatang.

Pembahasan Lintas Sektor

Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Eko Kurniawanto W., S.T., M.PMat., menyatakan bahwa pembahasan raperda ini melibatkan berbagai sektor, mengingat isu kependudukan berhubungan dengan banyak aspek dalam pembangunan kota. “Pansus ini lintas sektor, hampir seperti RPJP Kota Bandung, tetapi fokusnya pada isu kependudukan,” ujarnya.

Dalam proses penyusunan, Pansus 11 melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, untuk memastikan bahwa regulasi yang dibuat memiliki dasar hukum yang kuat. Eko menekankan pentingnya merumuskan setiap ketentuan dengan jelas dan detail agar tidak terjadi penafsiran yang berbeda di lapangan. “Perda ini harus berpihak kepada masyarakat secara luas, jangan hanya memfasilitasi golongan tertentu saja,” katanya.

Perhatian pada Angka Kelahiran

Pansus 11 juga menyoroti angka kelahiran total atau Total Fertility Rate (TFR) yang ada di Kota Bandung, yang saat ini berada pada angka 1,8. Angka ini masih di bawah tingkat ideal 2,1 yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan struktur penduduk. Jika kondisi ini berlanjut, dikhawatirkan komposisi penduduk akan didominasi oleh kelompok lanjut usia dibandingkan usia produktif.

“Kalau jumlah lansia lebih banyak daripada anak muda produktif, itu tentu akan menjadi beban negara,” ujarnya. Eko menambahkan bahwa kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk meningkatnya biaya pendidikan dan kesehatan, yang membuat masyarakat cenderung menunda atau enggan memiliki anak.

Kebijakan untuk Meringankan Beban Masyarakat

Untuk itu, Eko menekankan pentingnya intervensi pemerintah melalui berbagai kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan dan layanan dasar. “Kalau anggaran pendidikan dimanfaatkan secara efektif, seharusnya anak-anak Indonesia bisa mendapatkan akses pendidikan hingga perguruan tinggi dengan lebih mudah,” ujarnya.

Melalui raperda ini, DPRD berupaya memastikan bahwa Kota Bandung akan tetap menjadi tempat yang layak huni (livable) bagi generasi muda di masa depan. “Perda ini memang cakupannya luas dan lintas sektor, karena menyangkut masa depan kependudukan Kota Bandung,” pungkasnya.



Sumber: radarbandung.id (12/03/2026)

0Komentar