Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Rajiv Desak Audit Lingkungan Secara Menyeluruh Usai Longsor di Cisarua Bandung Barat

Rajiv Desak Audit Lingkungan Secara Menyeluruh Usai Longsor di Cisarua Bandung Barat

Daftar Isi
×

Longsor di Desa Pasirlangu

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menyatakan rasa duka yang mendalam atas bencana longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Sabtu, 24 Januari 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa serta memicu operasi pencarian yang masif terhadap warga yang masih dinyatakan hilang.

Berdasarkan informasi sementara dari BNPB Jawa Barat, hingga Minggu, 25 Januari 2026, tercatat 10 orang meninggal dunia dan 82 warga lainnya masih dalam pencarian oleh tim gabungan.

“Saya turut berduka cita atas musibah longsor di Kabupaten Bandung Barat. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ungkap Rajiv dalam pernyataan tertulisnya pada hari yang sama.

Komitmen untuk Membantu Korban

Sebagai perwakilan dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II, yang mencakup Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Rajiv menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. Ia memastikan bahwa bantuan kemanusiaan akan segera dikirimkan, terutama untuk warga yang terpaksa mengungsi akibat longsor tersebut.

“Tim di lapangan sudah bergerak. Bantuan akan segera dikirim untuk meringankan beban warga terdampak longsor di Bandung Barat,” jelasnya.

Pentingnya Evaluasi Lingkungan

Di samping penanganan darurat, Rajiv, yang juga merupakan Anggota Komisi IV DPR RI, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terkait penyebab bencana ini. Ia mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan investigasi yang terbuka dan akuntabel.

Rajiv mengingatkan bahwa bencana alam tidak lagi bisa dianggap hanya sebagai akibat dari cuaca ekstrem. Kerusakan ekosistem, lemahnya pengawasan tata ruang, dan dugaan alih fungsi lahan di kawasan rawan bencana harus menjadi perhatian utama.

“Harus ada keberanian untuk mengusut apakah longsor ini dipicu oleh kerusakan lingkungan, termasuk alih fungsi lahan di kawasan rawan, atau faktor lainnya. Semua harus dibuka ke publik secara transparan,” tegasnya.

Mengatasi Akar Masalah

Rajiv menambahkan bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada bantuan kemanusiaan saja. Pemerintah perlu menangani akar masalah yang berkaitan dengan tata kelola lingkungan dan memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah rawan bencana demi keselamatan masyarakat di masa depan.

Ia menekankan pentingnya kawasan lereng dan hulu seperti Gunung Burangrang yang memiliki fungsi ekologis yang vital sebagai penyangga kehidupan. Ketika kawasan tersebut mengalami tekanan dari aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan dan lemahnya penegakan hukum, risiko terjadinya bencana menjadi semakin tinggi.

“Jika kawasan lindung atau hutan penyangga dialihfungsikan tanpa kendali, longsor hanya tinggal menunggu waktu. Ini bukan sekadar musibah, tetapi peringatan keras terkait tata kelola lingkungan,” ucap Rajiv, yang juga merupakan Anggota Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI.

Lebih jauh, Rajiv yang terlibat dalam Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI menyatakan bahwa Panja akan mengevaluasi seluruh perizinan yang diduga menjadi pemicu bencana alam, baik banjir maupun longsor, di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami di Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI akan menelusuri seluruh perizinan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan alih fungsi lahan, khususnya di wilayah rawan bencana,” tutup Rajiv.



Sumber: radarbandung.id (25/01/2026)

0Komentar