
Menurutnya, penanganan banjir tidak cukup dilakukan secara parsial atau hanya sebagai respons saat banjir terjadi.
Lahan Perlu Dikembalikan ke Fungsi Semula
Dedi menjelaskan, langkah utama yang harus diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar adalah mengembalikan tata ruang di kawasan hulu dengan menambah ruang terbuka hijau.Ia menyadari bahwa langkah ini akan memicu reaksi dari pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan lahan di wilayah hulu, namun ia menegaskan bahwa pemulihan fungsi ekologis harus tetap dijalankan.
Perubahan Fungsi Lahan Menyebabkan Banjir
Selain pemulihan tata ruang, Dedi juga menyoroti praktik alih fungsi lahan, seperti konversi perkebunan teh dan kawasan hutan menjadi kebun sayuran, seperti kentang.Perubahan tersebut, menurutnya, telah menyebabkan sedimentasi berlebih yang mengalir ke Sungai Citarum dan memicu banjir di wilayah Kabupaten Bandung.
Rencana Pembangunan Bendungan di Kertasari
Ia menegaskan, lahan yang telah beralih fungsi harus dikembalikan menjadi perkebunan teh atau tanaman keras lainnya yang tidak meningkatkan sedimentasi di hulu.Langkah lain yang disampaikan Dedi adalah rencana pembangunan bendungan di Kertasari sebagai bagian dari upaya pengendalian arus air dari wilayah hulu. Pembangunan bendungan ini akan dilakukan secara simultan dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak.
Sinergi Pemerintah Daerah dalam Tata Ruang
“Pemkab Bandung dan Pemkot Bandung perlu bersinergi dalam menata ulang tata ruang, termasuk menghentikan praktik pemberian izin perumahan yang menguruk daerah aliran sungai (DAS) dan rawa-rawa,” ungkapnya.Dedi menegaskan bahwa keberanian untuk mengembalikan fungsi alam merupakan kunci agar banjir tidak terus berulang setiap tahun.
Sumber: www.radarbandung.id (08/12/2025)


0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D