Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
1.800 Wajib Pajak Tambang Diundang Dorong Kepatuhan Pajak

1.800 Wajib Pajak Tambang Diundang Dorong Kepatuhan Pajak

Daftar Isi
×

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyelenggarakan sosialisasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta kepatuhan perpajakan badan usaha pertambangan di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Rabu (26/11/2025).

Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)

Kegiatan ini dihadiri oleh 800 peserta luring dan 1.000 peserta daring, total 1.800 wajib pajak (WP) usaha tambang. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan pentingnya prinsip gotong royong sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Pertumbuhan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara

Data DJP menunjukkan peningkatan jumlah WP sektor pertambangan mineral dan batubara dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 terdapat 6.321 WP, naik menjadi 7.128 WP pada 2025.

Sektor pertambangan mineral logam tumbuh signifikan dari Rp4 triliun pada 2016 menjadi Rp45 triliun pada 2024. Sementara sektor batubara mengalami fluktuasi mengikuti harga komoditas global.

Optimalisasi Penerimaan Negara

DJP terus memperkuat basis data perpajakan dan integrasi sistem dengan aplikasi Minerba One milik Kementerian ESDM ke dalam Coretax DJP untuk meningkatkan akurasi data penerimaan negara. Komitmen pelunasan pajak akan menjadi salah satu dokumen wajib dalam pengajuan RKAB.

Sumber: www.radarbandung.id (09/12/2025)

0Komentar