Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Farhan Perketat Aturan Adminduk untuk Pendatang, Upaya Ciptakan Kota Bandung Tertib dan Teratur

Farhan Perketat Aturan Adminduk untuk Pendatang, Upaya Ciptakan Kota Bandung Tertib dan Teratur

Daftar Isi
×

Pemkot Bandung Perketat Aturan Administrasi untuk Pendatang

Lonjakan jumlah pendatang ke Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menetapkan kebijakan yang lebih tegas terkait administrasi kependudukan. 

Kota Bandung mengedepankan prinsip keterbukaan, namun setiap individu baru yang datang diwajibkan untuk memenuhi ketentuan adminduk yang berlaku, termasuk memudahkan mahasiswa dalam pengurusan dan penggantian KTP secara resmi.

Respons Terhadap Arus Urbanisasi

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa arus urbanisasi yang meningkat, khususnya dari kalangan usia produktif dan pelajar, akan tetap disambut baik. 

Ia menekankan bahwa karakter kota yang terbuka tidak akan berubah, sehingga tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin datang ke Bandung untuk bekerja, belajar, atau menetap.

Namun, Farhan menegaskan bahwa keterbukaan ini tidak berarti tanpa aturan. Ia mengingatkan pentingnya administrasi kependudukan sebagai fondasi dalam pengelolaan kota. “Setiap pendatang wajib memastikan dokumen kependudukan yang dimiliki sah, jelas, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Farhan pada hari Senin, 23 Maret 2026.

Pentingnya Penataan Administrasi Kependudukan

Penataan adminduk menjadi langkah strategis yang diambil untuk memastikan setiap warga terdata dalam sistem resmi pemerintah. 

Hal ini penting untuk menjamin bahwa pelayanan publik, bantuan sosial, dan perencanaan pembangunan dapat dilakukan dengan tepat berdasarkan data yang akurat.

Farhan juga mengingatkan tentang risiko yang bisa muncul jika administrasi kependudukan tidak tertib, mulai dari ketidaksesuaian data hingga masalah hukum di masa depan. 

Meskipun demikian, ia menyambut positif kehadiran kelompok usia produktif yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi kota. “Kelompok usia produktif dianggap menjadi motor penggerak berbagai sektor, termasuk industri kreatif, jasa, hingga kewirausahaan di Bandung,” ucapnya.

Ketersediaan Fasilitas untuk Mahasiswa

Mahasiswa juga dianggap sebagai bagian integral dari ekosistem pendidikan di kota ini. Farhan menegaskan bahwa Bandung sangat terbuka bagi mahasiswa dari berbagai daerah yang ingin melanjutkan pendidikan. 

Pemkot Bandung berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam proses administrasi kependudukan bagi mahasiswa yang tinggal di kota ini, termasuk dalam pengurusan dokumen dan perpindahan domisili yang akan dilakukan dengan lebih cepat dan mudah.

Farhan memastikan bahwa mahasiswa maupun pendatang lain yang ingin mengganti KTP sesuai domisili baru di Bandung akan dilayani melalui proses yang sederhana.

Dengan mengombinasikan keterbukaan dan penerapan aturan adminduk, Pemkot Bandung bertujuan untuk menciptakan kota yang inklusif, tertib, dan siap menghadapi tantangan pertumbuhan penduduk di masa mendatang.



Sumber: radarbandung.id (23/03/2026)

0Komentar