
Kebun Binatang Bandung Masih Tutup untuk Publik
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengonfirmasi bahwa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) tetap ditutup untuk kunjungan publik hingga saat ini, meskipun informasi di Google Search menunjukkan status buka, yang dapat membingungkan masyarakat.
Status Operasional yang Tidak Berubah
Menurut Pemkot Bandung, tidak ada perubahan dalam status operasional Kebun Binatang Bandung per hari Senin, 23 Maret 2026, dan semua aktivitas kunjungan masih dihentikan sepenuhnya.
Kepala Bidang Inventarisasi Aset BMD BKAD Kota Bandung, Awal Haryanto, menjelaskan bahwa informasi yang beredar di platform digital tidak mencerminkan kondisi aktual di lapangan.
Awal menyatakan bahwa status buka yang tertera di Google disebabkan oleh sistem yang belum memperbarui data terbaru mengenai penutupan Kebun Binatang Bandung. “Ketidaksinkronan kerap terjadi pada platform pihak ketiga yang tidak selalu terhubung langsung dengan pembaruan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya pada Senin (23/3/2026).
Pentingnya Verifikasi Informasi Resmi
Awal menekankan bahwa kebijakan penutupan Kebun Binatang Bandung adalah keputusan resmi yang masih berlaku dan belum dicabut. “Status di Google itu belum ter-update. Pada kenyataannya, Kebun Binatang Bandung masih ditutup dan belum menerima kunjungan,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengandalkan informasi dari mesin pencari sebagai satu-satunya sumber dalam menentukan tujuan wisata.
Verifikasi melalui saluran resmi pemerintah sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.
Proses Penataan yang Sedang Berlangsung
Awal menilai bahwa perbedaan informasi dapat menyebabkan kebingungan, terutama bagi wisatawan dari luar daerah yang mengandalkan pencarian digital.
Dia menjelaskan bahwa penutupan Kebun Binatang Bandung merupakan bagian dari upaya penataan besar yang sedang dilakukan oleh pemerintah kota.
“Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, termasuk rencana penunjukan pengelola baru melalui mekanisme yang sah dan transparan,” jelasnya.
Penataan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan di masa depan lebih profesional, akuntabel, serta memenuhi standar layanan publik yang lebih baik. Selain itu, kesejahteraan satwa juga menjadi fokus utama dalam proses perbaikan yang sedang berlangsung.
“Seluruh tahapan masih berjalan dan belum ada keputusan resmi terkait waktu pembukaan kembali untuk umum,” ujar Awal.
Sumber: radarbandung.id (23/03/2026)


0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D