Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Dugaan Pungli di TPU Nagrog Kembali Mencuat, Netizen: "Serius Ngetag Walkot, Emang Bakal Diurus?"

Dugaan Pungli di TPU Nagrog Kembali Mencuat, Netizen: "Serius Ngetag Walkot, Emang Bakal Diurus?"

Daftar Isi
×

Akun Instagram @dodihidayatullah baru-baru ini membagikan sebuah video yang menunjukkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nagrog. 

Dalam narasinya, ia mengeluhkan perilaku oknum petugas yang meminta uang parkir sebesar Rp 10.000 kepada pengunjung yang hendak berziarah. 

Hal ini memicu perhatian netizen, yang mulai memberikan komentar terkait pengalaman mereka di lokasi tersebut.

Respon Kritis dari Netizen

Banyak netizen yang menunjukkan rasa ketidakpuasan terhadap praktek pungli yang terjadi di TPU. Akun @kamal.imam_ menulis, "Dimana mana pungli, di pantai pungli, trotoar pungli, minimarket pungli, ayeuna makam dipungli," menggambarkan keprihatinan akan maraknya pungli di berbagai tempat. 

Sementara itu, akun @irvansnurdin menambahkan, "Asli ini, gerbang 2x diminta, didalem beberapa meter sekali ada juga tukang parkir," dan berbagi pengalamannya ditagih berkali-kali saat berziarah. 

Akun @heny_agustinaa juga mengeluhkan, "Masuk makam bayar, parkir bayar, mau keluar juga masih ada yg minta pake kardus," menyoroti betapa situasi ini sudah menjadi hal yang biasa.

Kekecewaan Pengunjung Terhadap Layanan

Banyak pengunjung yang merasa pelayanan di TPU tidak sebanding dengan biaya yang mereka keluarkan. Seorang netizen dengan akun @aamisbah_ mengungkapkan, "Tiap taun a didieu mah, masuk bayar, can parkir di dalem, can bersihan makam sok aya petugasna bayar deui," keluhnya.

Sementara itu, @yeeeeeeee_eeeee menyoroti ketidakadilan dalam tarif parkir, "Kamari pisan KA dieu make motor plat B, langsung d ksh karcis potong tulisan mobil 5rb." Kecewa akan pelayanan yang tidak memadai, kemudian akun @drlhsaini.id menulis, "Karena tidak ditertibkan jadi merambah kemana-mana, sekarang bayangin mau ziarah ke makan ditarif?" Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota untuk menyelesaikan masalah pungli ini.

Kritik Terhadap Upaya Penanganan

Di tengah banyaknya komentar negatif, ada juga netizen yang memberikan pandangan positif. Akun @ilhamxram_ menulis, "Kumaha rek beres atuh da preman dikukut, ormas di kukut nya pantes ngakar di bandung mah," menunjukkan harapan agar pihak berwenang bisa menindak tegas oknum yang melakukan pungli. Komentar ini disukai oleh banyak pengguna lain, menunjukkan bahwa ada keinginan untuk perubahan yang lebih baik.

Harapan untuk Pihak Berwenang

Praktik pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU), baik oleh oknum petugas maupun warga/oknum lingkungan sekitar, merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum. 

Dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku pungli di TPU mencakup tindak pidana korupsi, pemerasan, dan aturan khusus mengenai Saber Pungli.  

Banyak yang berharap agar pihak berwenang segera menangani masalah ini, agar pengunjung bisa berziarah dengan tenang tanpa harus menghadapi pungutan liar. 

Dengan banyaknya suara masyarakat yang menyerukan tindakan, diharapkan isu ini menjadi perhatian serius oleh pihak terkait.

0Komentar