
Pencabutan Status Darurat Bencana di Bandung Barat
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah resmi mencabut status tanggap darurat bencana longsor yang terjadi di Pasirlangu, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada hari Jumat, 6 Februari 2026.
Detail Bencana Longsor
Bencana longsor yang melanda daerah tersebut terjadi pada tanggal 24 Januari 2026, yang menyebabkan kerusakan pada 48 rumah, dengan 532 warga terpaksa mengungsi dan sekitar 80 orang dilaporkan hilang.
Keputusan Pencabutan Status Darurat
Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail, menyatakan bahwa pencabutan status darurat ini diambil setelah mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan melalui musyawarah dengan keluarga para korban. “Pada dasarnya seluruh keluarga sudah mengikhlaskan, jadi sepertinya tanggap darurat bencana kita cabut hari ini. Namun pihak Basarnas tetap melaksanakan pencarian secara mandiri,” ungkapnya pada hari yang sama.
Fokus Pemulihan Pasca Bencana
Jeje menambahkan bahwa saat ini perhatian pemerintah difokuskan pada tahap transisi penanganan pasca bencana.
Dia menginstruksikan semua dinas terkait untuk segera melakukan pendataan menyeluruh. “Pemda sekarang akan fokus ke transisi penanganan pasca bencana. Saya juga tadi sudah mengarahkan para dinas untuk cek ke sana, mendata infrastruktur rusak seperti sekolah, akses jalan, serta kondisi ekonomi warga karena banyak yang kehilangan pekerjaan,” jelasnya.
Bupati menegaskan bahwa pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak merupakan prioritas utama. Dia berharap agar masyarakat Pasirlangu dapat segera bangkit dari musibah ini. “Saya ingin warga segera pulih dari bencana. Apalagi kemarin saya sudah salurkan bantuan untuk hunian sementara dan sekarang proses hunian tetap sedang berjalan dengan mencari lahan yang representatif,” tambahnya.
Perbaikan Infrastruktur dan Kerjasama
Pemerintah daerah berencana melakukan perbaikan infrastruktur dan pemulihan sosial ekonomi secara bertahap dan terintegrasi. “Jadi sambil pembenahan infrastruktur dan lainnya berjalan, saya harap semuanya segera pulih. Kita juga kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dari pusat. Bantuan sangat banyak, alhamdulillah banyak yang membantu Bandung Barat,” katanya.
Pemulihan dan Kebutuhan Rekonstruksi
Incident Commander (IC) penanganan longsor Cisarua, Ade Zakir, menyampaikan bahwa fokus utama dalam masa pemulihan adalah inventarisasi kebutuhan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi wilayah yang terdampak. “Dalam masa pemulihan, yang pertama kami lakukan adalah menginventarisasi kebutuhan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi. Tidak hanya infrastruktur, tapi juga bagaimana ekonomi masyarakat bisa berjalan kembali,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa pemulihan juga akan difokuskan pada infrastruktur dasar seperti jalan, pendidikan, dan layanan kesehatan sehingga aktivitas warga dapat kembali normal. “Kami sedang mengumpulkan dan merekap data sebagai dasar untuk langkah lanjutan, termasuk kemungkinan relokasi,” tuturnya.
Masalah Relokasi dan Donasi
Dalam hal relokasi bagi warga yang terdampak, Ade menjelaskan bahwa kebutuhan relokasi diperkirakan mencapai 53 unit, namun keputusan final masih menunggu hasil musyawarah desa. “Kondisi posko pengungsian saat ini telah kosong, dan pengungsi terakhir telah dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa masalah air bersih sudah teratasi berkat bantuan donatur, termasuk dukungan dari Raffi Ahmad dan Kapolres Cimahi, yang telah merealisasikan sumur bor. “Dari target awal 13 titik, sumur bor yang berhasil direalisasikan mencapai 15 titik dan telah berfungsi untuk memenuhi kebutuhan warga,” ujarnya.
Data Korban Longsor
Sampai saat ini, total 56 jenazah telah teridentifikasi dari 80 orang yang dilaporkan hilang. Masih terdapat sekitar 24 korban yang belum ditemukan atau teridentifikasi. “Secara akumulatif, tim SAR gabungan telah menemukan total 94 bodypack korban longsor, dengan 74 di antaranya telah teridentifikasi,” pungkas Ade Zakir.
Sumber: radarbandung.id (06/02/2026)


0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D