Wakil Wali Kota Bandung dan anggota DPRD RA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bandung terkait penyalahgunaan wewenang. Penyidikan masih berlanjut.
Penetapan Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya bukti yang cukup terkait kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bandung dan anggota DPRD RA. Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan langkah-langkah penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Proses Hukum
Proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kejaksaan akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.
Reaksi Publik
Kasus penyalahgunaan wewenang yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung dan anggota DPRD RA telah menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.
Tindak Lanjut
Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini secara adil dan transparan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berkompeten.
Sumber: www.detik.com (10/12/2025)
0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D