Respons Cepat Polri Setelah Amanat Presiden
Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran bergerak cepat menanggapi laporan kerusakan Jembatan Sungai Bojong, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang. Seperti yang diberitakan oleh bandungberita.com (06/12/2025), langkah ini diambil untuk menindaklanjuti amanat Presiden RI serta memenuhi aspirasi Kepala Desa dan masyarakat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa polisi langsung bertindak merespons kerusakan tersebut.Jembatan Vital sebagai Urat Nadi Kehidupan
Jembatan sepanjang 34 meter ini menjadi penghubung krusial bagi empat desa di wilayah tersebut. Jalur ini merupakan akses utama bagi sekitar 400 anak sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMK, setiap harinya. Selain itu, jembatan ini juga dinilai sangat penting sebagai urat nadi perekonomian warga setempat.Komitmen Kuat Demi Keselamatan Warga
Kapolres Pangandaran, AKBP Dr Andri Kurniawan, S.I.K. M.H., langsung meninjau lokasi setelah menerima laporan dari Kades Putrapinggan, Juhen. AKBP Andri menegaskan komitmen perbaikan segera didasari oleh rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.Beliau menyatakan bahwa amanat Presiden, jeritan rakyat, dan komitmen Polri bersatu menjadi tekad kuat untuk bertindak.
"Kami tidak akan membiarkan risiko ini berlarut," ujar AKBP Andri pada Sabtu (6/12/2025). Ia menambahkan bahwa kepedulian Polri adalah memastikan jembatan ini segera diperbaiki total demi kelancaran akses dan keselamatan anak-anak sekolah.


0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D