
Setelah 12 tahun lamanya berkeliaran, seorang terpidana kasus korupsi hibah Kota Bandung akhirnya berhasil dibekuk Kejaksaan. Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang Syaf Mulyana yang telah divonis bersalah. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pencarian Belasan Tahun Terpidana Kasus Korupsi Hibah Bandung
Syaf Mulyana merupakan terpidana dalam kasus korupsi dana hibah Kota Bandung. Kasus ini telah merugikan keuangan negara secara signifikan dan menjadi sorotan publik.Selama 12 tahun, Syaf Mulyana berhasil menghindari penangkapan dan menjadi buron.
Seperti yang diberitakan oleh detik.com (07/12/2025), upaya Kejaksaan untuk menghadirkan terpidana ini ke meja hijau selalu menemui jalan buntu.
Ia seolah menghilang dari radar penegak hukum, meskipun statusnya sebagai terpidana sudah inkrah.
Detik-detik Penangkapan oleh Kejaksaan
Penangkapan Syaf Mulyana dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Ia diamankan setelah berulang kali tidak kooperatif terhadap panggilan yang dilayangkan pihak berwenang. Kejaksaan akhirnya berhasil melacak keberadaan Syaf Mulyana dan menjebloskannya ke balik jeruji besi.Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya. Pesan tegas disampaikan bahwa tidak ada tempat bagi para koruptor, meskipun telah lama bersembunyi. Proses hukum selanjutnya akan memastikan Syaf Mulyana menjalani masa pidananya sesuai putusan pengadilan.Sumber: www.detik.com (07/12/2025)


0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D